✨ Tujuan Jabatan:Mengelola dan mengawasi seluruh kegiatan operasional pengelolaan kawasan perumahan setelah serah terima unit kepada konsumen, agar lingkungan
WEWENANG: 1. Memberikan usulan kemudahan pelaksanaan. 2. Memberikan laporan hasil pekerjaan harian, mingguan dan bulanan 3. Memberikan laporan kinerja kontrakto
WEWENANG: 1. Memberikan usulan kemudahan pelaksanaan. 2. Memberikan laporan hasil pekerjaan harian, mingguan dan bulanan 3. Memberikan laporan kinerja kontrakto