Posisi | Business Development/Funding Officer |
Tanggal | 08 Agustus 2025 |
Penutupan | 07 September 2025 |
Perusahaan | Ruvi Rizqy Berkah |
Kota | Depok | ID |
Tipe Kerja | Full Time |
Info Terbaru Seputar Pekerjaan dari Perusahaan Ruvi Rizqy Berkah sebagai posisi Business Development/Funding Officer. Jika Lowongan Kerja Business Development/Funding Officer di Depok ini sesuai dengan kriteria anda silahkan langsung mengirimkan lamaran / CV Terbaru anda melalui situs loker terkini dan terupdate Lokerindo.ID.
Setiap pekerjaan mungkin tidaklah mudah untuk dilamar, karena sebagai kandidat baru / calon pegawai harus memenuhi beberapa kualifikasi dan persyaratan sesuai dengan kriteria yang dicari dari Perusahaan tersebut. Semoga info karir dari Ruvi Rizqy Berkah sebagai posisi Business Development/Funding Officer dibawah ini sesuai dengan Kualifikasi anda.
Job description
KUALIFIKASI :
Pendidikan Minimal S1 (Segala jurusan)
Minimal berumur 26 tahun dan maksimal 42 tahun
Berpengalaman sebagai Funding officer/Business Development minimal 3 tahun
Menyukai Bidang Pemasaran
Disiplin dan bisa bekerja dengan target
URAIAN TUGAS :
Mempromosikan dan memasarkan produk investasi Perusahaan Mempresentasikan produk investasi yang dimiliki perusahaan
Menjalin hubungan baik kepada para investor agar tetap menyimpan atau berinvestasi di perusahaan.
Mengajak investor melakukan top up dan pengembangan bisnis.
Mengajak investor untuk merekomendasikan keluarga, saudara atau rekannya untuk berinvestasi di perusahaan.
Mengawasi dan memonitoring produk investasi yang telah terproses.
Melaporakan segala jenis aktifitas dan program yang sudah dijalankan.
Menawarkan program B2B yang dimiliki perusahaan
Setelah membaca dan mengetahui kriteria serta kebutuhan minimum kualifikasi yang telah dijelaskan dari info pekerjaan Business Development/Funding Officer di kantor Depok di atas, segera lengkapi berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV, FC ijazah, transkrip, dan pelengkap lainnya seperti yang telah dijelaskan di atas. Kirim melalui link Halaman Selanjutnya di bawah ini.
Halaman Selanjutnya »