Posisi | Associate Lawyer |
Tanggal | 27 Agustus 2025 |
Penutupan | 26 September 2025 |
Perusahaan | Kudri & Djamaris |
Kota | Jakarta Selatan | ID |
Tipe Kerja | Full Time |
Info Terbaru Seputar Pekerjaan dari Perusahaan Kudri & Djamaris sebagai posisi Associate Lawyer. Jika Lowongan Kerja Associate Lawyer di Jakarta Selatan ini sesuai dengan kriteria anda silahkan langsung mengirimkan lamaran / CV Terbaru anda melalui situs loker terkini dan terupdate Lokerindo.ID.
Setiap pekerjaan mungkin tidaklah mudah untuk dilamar, karena sebagai kandidat baru / calon pegawai harus memenuhi beberapa kualifikasi dan persyaratan sesuai dengan kriteria yang dicari dari Perusahaan tersebut. Semoga info karir dari Kudri & Djamaris sebagai posisi Associate Lawyer dibawah ini sesuai dengan Kualifikasi anda.
Kudri & Djamaris Attorneys-Counsellors at Law is a prominent law firm in Indonesia with 15 years of proven expertise in general corporate and litigation. Currently we are looking for an Associate Lawyer, this job vacancy is open for a minimum of 3-5 years experiences, with the following requirements:
Bachelor's Degree or a Master's Degree in Law from reputable university
Licensed Advocate is mandatory
Have a minimum 3-5 years of professional experience working in Law Firm
Have experience in corporate and commercial dispute resolution (Litigation and Arbitration)
Fluency in both Bahasa Indonesia and English (spoken and written)
Excellent communication, time-management, and organizational skills
Attention to detail and a proactive approach to problem-solving
Ability to work independently and as part of a team
High level of integrity, discipline, and eagerness to learn
Setelah membaca dan mengetahui kriteria serta kebutuhan minimum kualifikasi yang telah dijelaskan dari info pekerjaan Associate Lawyer di kantor Jakarta Selatan di atas, segera lengkapi berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV, FC ijazah, transkrip, dan pelengkap lainnya seperti yang telah dijelaskan di atas. Kirim melalui link Halaman Selanjutnya di bawah ini.
Halaman Selanjutnya »