Lowongan Kerja EDUKATOR DAN WASTE TECHNICAL OFFICER di Yayasan BINTARI

Posisi EDUKATOR DAN WASTE TECHNICAL OFFICER
Tanggal 15 September 2025
Penutupan 15 Oktober 2025
Perusahaan Yayasan BINTARI
Kota Bandanaira | ID
Tipe Kerja Full Time

Deskripsi Pekerjaan:

Info Terbaru Seputar Pekerjaan dari Perusahaan Yayasan BINTARI sebagai posisi EDUKATOR DAN WASTE TECHNICAL OFFICER. Jika Lowongan Kerja EDUKATOR DAN WASTE TECHNICAL OFFICER di Bandanaira ini sesuai dengan kriteria anda silahkan langsung mengirimkan lamaran / CV Terbaru anda melalui situs loker terkini dan terupdate Lokerindo.ID.

Setiap pekerjaan mungkin tidaklah mudah untuk dilamar, karena sebagai kandidat baru / calon pegawai harus memenuhi beberapa kualifikasi dan persyaratan sesuai dengan kriteria yang dicari dari Perusahaan tersebut. Semoga info karir dari Yayasan BINTARI sebagai posisi EDUKATOR DAN WASTE TECHNICAL OFFICER dibawah ini sesuai dengan Kualifikasi anda.

Program Melindungi Keanekaragaman Hayati Wilayah Maluku Tengah dengan

Pengelolaan Sampah Plastik

(PLASMA-B)

Kecamatan Banda

September 2025

Latar Belakang

  • Konteks Program

Kawasan Maluku Tengah merupakan habitat Dugong, Penyu, dan Hiu Martil yang terancam punah. Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan dua Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Maluku Tengah yakni di Kepulauan Banda dan Pulau-pulau Lease untuk melindungi keanekaragaman hayati kawasan ini. Pencemaran sampah plastik ke laut menjadi salah satu ancaman bagi perlindungan keanakaragaman hayati.

Perubahan konsumsi telah meningkatkan produksi sampah plastik di Maluku Tengah. Produksi plastik di Kepulauan Banda mencapai 538 kg/hari sementara di Kepulauan Lease mencapai 958 kg/hari. Studi pengelolaan sampah di Kepulauan Banda menunjukkan bahwa pengumpulan sampah hanya mencapai 29% dari timbulan sampah. Sebanyak 35% sampah plastik bocor dan mengancam kelestarian ekosistem laut.

BINTARI dan Toma Majo Lease bekerja sama mengimplementasikan proyek ini untuk mengurangi kebocoran sampah plastik untuk mendukung konservasi ekosistem dengan 5 keluaran, yaitu 1) Strategi perubahan perilaku dan pendanaan dipraktikkan oleh rumah tangga, pelaku usaha, dan sekolah; 2) Infrastruktur & peralatan pengelolaan sampah desa dibangun dan dioperasikan sesuai rencana pengelolaan sampah; 3) Organisasi Pengelola Sampah (OPS) desa memiliki kapasitas untuk menjalankan rencana pengelolaan sampah; 4) Pemerintah desa mengembangkan peraturan dan mekanisme pendanaan pengelolaan sampah; dan 5) Rencana manajemen proyek dan peningkatan kapasitas mitra lokal

  • Konteks Kegiatan

BINTARI dan Toma Majo Lease bekerjasama guna mencapai tujuan proyek melalui kegiatan berikut:

a. Pengembangan peraturan & pembiayaan pendukung

Proyek bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan desa untuk mengembangkan peraturan desa dan mekanisme iuran, penjualan bahan daur ulang, dan anggaran desa untuk mengelola sampah. Proyek akan menghitung biaya pengelolaan sampah, iuran yang layak dan terjangkau, dan mekanisme pemungutan.

b. Peningkatan kapasitas Organisasi Pengelola Sampah

Proyek akan membentuk operator pengelola sampah di desa-desa yang belum memiliki sistem pengumpulan sampah dan meningkatkan kapasitasnya. Proyek akan melatih operator dan memberi bantuan peralatan dan bangunan sederhana untuk mengolah sampah.

c. Peningkatan kesadaran & perilaku pengelolaan sampah

Masyarakat dan pelaku usaha diedukasi untuk mengadopsi praktik-praktik baik pengelolaan sampah. Praktik baik ini mencakup mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah dan membuang sampah pada tempatnya, dan mengikuti dan membayar layanan sampah. Proyek akan membuat percontohan-percontohan di perkantoran, hotel & restoran, serta sekolah. Setiap percontohan berupaya mengurangi dan mengolah sampah dengan baik.

  • Durasi Proyek

Program Melindungi Keanekaragaman Hayati Wilayah Maluku Tengah dengan Pengelolaan Sampah Plastik akan dilaksanakan selama 2 (dua) tahun pada 31/3/2025 hingga 31/3/2027.

1. Tujuan

Untuk mendukung dan meningkatkan kinerja program, BINTARI membutuhkan satu (1) orang Edukator dan satu (1) orang Waste Technical dalam mendukung tujuan program yaitu melindungi keanekaragaman hayati dan penghidupan masyarakat di Kawasan Konservasi Laut Kepulauan Banda dan Lease secara berkelanjutan akibat kebocoran dan pencemaran sampah plastik ke laut.

2. Tugas dan Tanggung Jawab

Satu (1) orang Edukator dan satu (1) orang Waste Technical bekerja bersama tim Bintari dan Toma Majo Lease dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

Tugas dan Tanggung Jawab Edukator dan Waste Technical Officer

PosisiTugas dan Tanggung Jawab Edukator -

Penempatan di Banda

·        Membantu memetakan profil perilaku pengelolaan sampah oleh rumah tangga dan non rumah tangga di desa sasaran,

·        Berkoordinasi dengan koordinator, tenaga ahli, dan tim proyek terkait kegiatan edukasi dan sosialisai dalam pengelolaan sampah desa.

·        Melakukan sosialisasi di tingkat desa, komunitas, RT/RW, sekolah, dan kelompok non-rumah tangga.

·        Melaksanakan kunjungan lapangan dan pertemuan rutin dengan rumah tangga dan non-rumah tangga untuk menilai kemajuan, mengatasi tantangan, dan memberikan arahan untuk meningkatkan praktik pengelolaan sampah yang aman, dan mengikuti layanan sampah.

·        Mencatat, memantau, dan melaporkan tanggapan masyarakat dan dampak penyuluhan terhadap target perubahan perilaku pengelolaan sampah

·        Menyusun laporan kegiatan selama proses edukasi dalam implementasi program,

·        Memberi masukan kepada program untuk menyesuaikan strategi dan bahan komunikasi sesuai tanggapan masyarakat dan atau dampak perubahan perilaku.

·        Mendukung tim proyek, khususnya MEL dalam memastikan data kegiatan edukasi dan sosialisasi dikumpulkan dan dilaporkan sesuai dengan kerangka kerja MEL dan struktur pelaporan proyek.

·        Melaporkan biaya-biaya pelaksanaan operasional pengelolaan sampah kepada Petugas Administrasi dan Keuangan BINTARI sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Waste Technical - Penempatan di Banda

·        Berkoordinasi dengan koordinator, tenaga ahli, dan tim proyek terkait kegiatan pendampingan pengelolaan sampah desa.

·        Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, dan tokoh masyarakat dalam mempersiapkan dan melaksanakan teknis pengelolaan sampah untuk mendukung implementasi proyek

·        Melakukan pengumpulan dan analisis data terkait pengelolaan sampah di masyarakat untuk membantu koordinator proyek, tenaga ahli dan tim proyek dalam mengembangkan rekomendasi pengelolaan sampah desa.

·        Membantu koordinator proyek dan tenaga ahli untuk mengembangkan materi, melaksanakan pelatihan teknis pengelolaan sampah, dan kegiatan terkait lainnya untuk Organisasi Pengelola Sampah tingkat desa.

·        Melakukan pendampingan kepada Organisasi Pengelola Sampah desa untuk penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan SOP pengelolaan sampah serta melaporkan hasil kegiatan kepada koordinator proyek, tenaga ahli, dan tim proyek.

·        Mendukung tim proyek, khususnya MEL dalam memastikan data pengelolaan sampah dikumpulkan dan dilaporkan sesuai dengan kerangka kerja MEL dan struktur pelaporan proyek.

·        Memantau, mendokumentasikan, dan melaporkan pelaksanaan kegiatan, inisiatif, perkembangan, hambatan, dan pembelajaran  dalam implementasi proyek secara berkala terkait pengelolaan sampah desa.

·        Melaporkan biaya-biaya pelaksanaan operasional pengelolaan sampah kepada Petugas Administrasi dan Keuangan BINTARI sesuai dengan prosedur yang berlaku.

3. Kualifikasi dan Kompetensi Masuk yang Dipersyaratkan

Berikut merupakan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan untuk posisi edukator dan Waste Technical

Kualifikasi dan Kompetensi Masuk yang Dipersyaratkan untuk Edukator dan Waste Technical Officer

PosisiKualifikasi dan Kompetensi

Edukator

  • Pendidikan D3 bidang ilmu sosial, antropologi, dan pendidikan yang relevan lainnya;
  • Memiliki pengalaman dalam fasilitasi masyarakat dan pemberdayaan;
  • Memiliki pengalaman dalam kampanye sampah atau pendampingan komunitas sangat diutamakan;
  • Berdomisili di Banda Neira;
  • Dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik kepada berbagai pihak dengan latar belakang beragam;
  • Bersedia bekerja di hari libur atau malam hari dengan kompensasi libur di hari kerja sebagai pengganti (tidak ada uang lembur).

Waste Technical

·        Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) bidang ilmu lingkungan, kesehatan, sanitasi, dan pendidikan yang relevan lainnya;

·        Memiliki pengalaman terkait dengan pengelolaan sampah diutamakan;

·        Berdomisili di di Banda Neir;

·        Memiliki kemampuan analisis dan komunikasi yang baik, dapat bekerjasama dalam Tim dengan beragam budaya, agama dan latar belakang;

·        Mandiri dan bersedia ditempatkan di lokasi proyek: Banda Neira;

·        Bersedia bekerja di hari libur atau malam hari dengan kompensasi libur di hari kerja sebagai pengganti (tidak ada uang lembur).

Silakan kirimkan Surat Lamaran (Application Letter) dan Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) dengan subyek: PLASMA-B_(posisi yang dilamar)_(nama) (contoh: PLASMA-B_Edukator_Budi) ke alamat email: ***************@yahoo.co.id sebelum tanggal 12 September 2025 pukul 23.59 WIB.

Info Pekerjaan:

  • Perusahaan: Yayasan BINTARI
  • Posisi: EDUKATOR DAN WASTE TECHNICAL OFFICER
  • Lokasi Kerja: Bandanaira
  • Negara: ID

Cara Mengirimkan Lamaran:

Setelah membaca dan mengetahui kriteria serta kebutuhan minimum kualifikasi yang telah dijelaskan dari info pekerjaan EDUKATOR DAN WASTE TECHNICAL OFFICER di kantor Bandanaira di atas, segera lengkapi berkas lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV, FC ijazah, transkrip, dan pelengkap lainnya seperti yang telah dijelaskan di atas. Kirim melalui link Halaman Selanjutnya di bawah ini.

Halaman Selanjutnya »

Lowongan Kerja Serupa

  EDUKATOR DAN WASTE TECHNICAL OFFICER di Yayasan BINTARI

Diposting: 15 September 2025
Program Melindungi Keanekaragaman Hayati Wilayah Maluku Tengah dengan Pengelolaan Sampah Plastik (PLASMA-B) Kecamatan Banda September 2025 Latar Belakang Kon
Perusahaan: Yayasan BINTARI
Lokasi: Bandanaira